Tuesday, February 12, 2008

Syirik Kecil (2) : Ruqyah, Sihir, Tanjim

Lanjutkan Bacanya ya..!


4. Ruqyah (Mantera atau Jampi)
Termasuk sesuatu yang bertentangan dengan tauhid adalah ruqyah (mantera atau jampi), yaitu: kalimat-kalimat atau gumaman-gumaman tertentu yang biasa dilakukan oleh masyarakat jahiliyyah dengan keyakinan bisa menangkal bahaya, dengan meminta bantuan jin. Atau dengan cara menyebut-nyebut nama-nama asing dan kata-kata yang tidak dapat difahami.

Sewaktu Islam datang, tradisi seperti itu dibatalkan, sebagaimana dalam hadits:
“Dan Abdullah bin Mas’ud ra berkata,"Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,"“Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah, dan Tiwalah adalah syirik”. (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Menurut ad-Dautsari hadits ini hasan. (Lihat an-Nahjus-Sadid, hal: 59). Sedangkan yang dimaksud dengan tiwalah adalah sesuatu yang dibuat atau dibikin dengan anggapan hal tersebut menjadikan suami atau istri mencintai pasangannya. Dalam istilah yang akrab di telinga kita maksudnya adalah guna-guna atau pelet.
Dalam sebuah atsar diceritakan :
“Bahwasanya pada suatu han, Abdulah bin Mas’ud ra, melihat pada leher istrinya ada kalung (bermantera), lalu ia bertanya: “Apa ini? Istrinya menjawab: “Kalung yang terpakai untuk memanterai saya dan demam... “. Lalu Ibnu Mas’ud mencabut, memutus dan membuangnya seraya berkata: “Pagi ini keluarga Abdullah terbebas dan syirik, saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah, dan Tiwalah adalah syirik”. Istri-nya berkata: “Tadinya mataku mengalirkan air, dan aku mendatangi seorang yang beragama Yahudi untuk mengobatinya dengan mantera, jika ia mengobatinya dengan mantra, mataku tidak mengalirkan air.. Abdullah berkata: “Itu tidak lain adalah perbuatan setan, ia menusuk matamu dengan tangannya, jika engkau mengobatinya dengan mantra, ia tidak menusuknya, cukuplah bagimu mengucapkan seperti yang diucapkan Rasulullah saw: “Hilangkan penyakit ini wahai Tuhan manusia, sembuhkan ia, Engkau adalah Penyembuh, tidak ada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.(HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Mantera atau Jampi yang Haram dan yang Boleh
- Jampi Yang Haram
Mantera atau jampi yang haram adalah yang di dalamnya terdapat permohonan bantuan kepada selain Allah, atau dengan selain bahasa Arab. Mantera yang demikian bisa menyebabkan kafir atau ucapan yang mengandung syirik.

- Jampi Yang Boleh
Mantera atau jampi selain dan yang disebutkan diatas, boleh dipergunakan.
Sebagaimana dalam hadits:
“Dan ‘Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata,"Pada masa jahiliyyah, kami menjampi, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah saw, bagaimana pandangan engkau tentang hal itu?. Lalu beliau bersabda: “Tunjukkan kepadaku jampi-jampi kalian, tidak apa-apa selama tidak mengandung syirik”. (HR. Muslim dan Abu Daud)

Imam Suyuthi berkata: “Para ulama’ telah bersepakat bahwa ruqyah diperbolehkan, jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
a. Menggunakan al-Qur’an, atau nama-nama dan sifat-sifat Allah.
b. Dengan bahasa Arab dan dapat difahami maknanya
c. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak mempunyai pengaruh dengan sendirinya, akan tetapi karena takdir Allah.

Tiwalah (guna-guna) yang tersebut dalam hadits Ahmad dan lainnya adalah semacam sihir, agar suami mencintai istrinya atau sebaliknya.

5. Sihir
Termasuk syirik adalah sihir, yaitu semacam cara pengelabuhan dan penipuan, diantaranya ada yang menggunakan azimat, mantera, simpul-simpul tali dan tiupan-tiupan mulut.

Ia dikategorikan syirik karena di dalamnya terdapat permohorian bantuan kepada selain Allah, baik dan jin, setan, planet dan lain-lain.
Tersebut dalam hadits: “Dan Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa membuat suatu buhulan (simpulan tali), lalu meniup padanya (sebagaimana yang dilakaukan tukang sihir), maka dia telah melakukan sihir, dan barangsiapa yang melakukan sihir, ia telah syirik, dan barangsiapa menggantungkan suatu benda (jimat), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung pada benda itu". (HR. an-Nasa’i)
Dalam Islam, sihir termasuk dosa besar, begitu juga dalam agama-agama samawi lainnya. Tersebut dalam al-Qur’an kalimat Nabi Musa ‘alaihissalam berikut:
“Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dan mana saja ia datang”. (QS. Thaha : 69)

“Musa berkata: “A pa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya”. Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang orang yang membuat kerusakan”. (Yunus : 81)
Rasulullah saw memasukkan sihir dalam kelompok tujuh dosa besar yang menghancurkan, dan menempatkannya pada urutan kedua setelah syirik.

Al-Qur’an mengajarkan kepada kita agar meminta perlindungan kepada Allah dan kejahatan sihir dan orang-orangnya.
“Dari dan kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul” (QS. Al-Falaq : 4)

Banyak dan para imam salaf berpendapat bahwa tukang sihir adalah kafir, dan perbuatannya (menyihir) adalah kufur. Pendapat ini diikuti diantaranya oleh Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad bin Hambal rahimahumuflah.

Menurut informasi yang datang dan beberapa sahabat, hukuman bagi tukang sihir adalah dipancung dengan pedang. Tersebut dalam hadits sebagai berikut:
“Dan Bajalah bin Abdah, ia berkata: “Limar bin a!- Khaththab menginstruksikan secara tertulis kepada kami: “Bunuhlah setiap tukang sihir..!! Lalu dalam sehari, kami membunuh tiga tukang sihir.”. (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Pendapat yang membolehkan membunuh tukang sihir, secara shahih datang dan Hafshah LImmul Mukminin dan dan Jundub bin Abdillah dan kalangan para sahabat radhiyallahu‘anhu.

Sebagian dan mereka membedakan: jika dalam sihirnya meminta pertolongan dengan cara kufur, maka ia kafir, jika tidak, maka fasiq.
Sebagaimana sihir diharamkan, maka orang yang membenarkannya dan mendatangi mereka untuk melakukan sihir, adalah menjadi sekutu mereka dalam dosa.
Rasulullah saw bersabda:
“Tiga orang tidak akan masuk surga: pecandu khamar, yang membenarkan sihir, dan pemutus silaturrahim “. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya)

6. Tanjim (Ramalan Perbintangan)
Termasuk dalam kategori sihir apa yang dikenal dengan nama tanjim; yaitu: pengakuan (klaim) mengetahui masa depan, baik secara umum atau khusus dengan perantaraan bintang (astrologi). Perbuatan ini termasuk sihir dan daji (kebohongan besar).

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa mengutip ilmu (pengetahuan) dan bintang, ia telah mengutip satu cabang dan sihir, ia bertambah sesuai dengan tambahan yang dikutip”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad)

Hadits ini tidak ditujukan kepada orang yang mempelajari jarak bintang, posisi, ukuran besar, daerah edarnya dan semacamnya, yang bisa diketahui dengan pengamatan, teleskop dan semacamnya, yang dikenal dengan ilmu falak (astronomi). Sebab, ilmu ini memiliki dasar, kaidah dan sarananya.

Akan tetapi hadits ini ditujukan kepada orang yang mempelajari aspek perbintangan yang bisa menghantarkan kepada kekufuran, seperti mengklaim mengetahui alam gaib. ini termasuk sihir dan syirik, sebab tidak ada yang mengetahui alam gaib selain Allah.

No comments: